Assalamualaikum
Sahabat Kuncimedia
Salam
Berbudi....Peluang ratusan ribu honorer kategori dua (K2) diangkat menjadi CPNS
terbuka lebar. Informasi terbaru kemenPANRB akan membuka rekrutment CPNS 2016
secara online yang akan di buka pada bulan Agustus 2016 ini.
Pada
bulan Ramadhan semoga ada hadiah terindah kepada honorer K2. Hadiah terindah
ini berasal dari adanya revisi payung hukum honorer K2. Karena payung hukum
pada UU ASN masuk dalam prolegnas 2016. Dan revisi ini masuk dalam katagori
utama dan urutan kedua, sehingga pembahasan disa dilakukan dengan cepat.
Demikianlah
yang dijelaskan oleh Komisi II DPR RI Bambang Riyanto kapoksi Badan Legislasi
(Baleg) DPR mengatakan,Peluang Honorer kategori dua (K2) tetap terbuka meski
bargaining position (daya tawar) lemah sebagai CPNS.
"Nasib
honorer K2 ini sebenarnya tergantung pemerintah, mau tidak mengeluarkan
Perpres. Karena peluang itu kecil, Baleg DPR tengah membuatkan pintu masuk
untuk penyelesaian honorer K2," kata politikus Gerindra ini,Minggu (28/5).
Bambang
mengaku bersama salah satu politikus FPDIP sudah bersepakat untuk serius
menciptakan pintu masuk pengangkatan honorer K2 melalui revisi UU Aparatur
Sipil Negara (ASN).
Selama
ini, revisi UU ASN masih dalam sebatas wacana. Namun kali ini Gerindra ditopang
parpol lain akan berusaha membuat celah revisi UU ASN.
"Honorer
K2 sabar dulu, ada beberapa revisi UU yang mendesak dibahas Baleg. Namun,
paling tidak, adanya dukungan PDIP bisa membuat peluang pengangkatan honorer K2
menjadi PNS makin besar," papar ketua poksi Baleg ini.
Di
sisi lain, MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi juga menyatakan, honorer K2 di bawah 35
tahun punya peluang menjadi PNS dengan mengikuti seleksi pada Agustus
mendatang. "Masih banyak kuota guru garis depan yang kosong dan ini
peluang bagi honorer K2," ucapnya. (Sumber : Jawapos dalam budilaksono.com)
Demikianlah
informasi hadiah terindah pada bulan
ramadhan bagi honorer. Semoga honerer ikut mengiring dan mendoakan agar
pembahasan revisi UU ASN akan berpihak kepada honorer K2. Dimana Tidak ada
batasan usia dalam pengangkatan honorer k2 disetujui dalam revisi UU ASN buat
honorer K2. Semoga honorer k2 sama kedudukannya dengan PTT kemenkes yang
diangkat PNS. Semoga terwujud niat baik para honorer.