Assalamualaikum
Sahabat Kuncimedia
Salam
Berbudi...Sekretariat Kabinet RI melalui Surat Edaran Nomer : B.772/PMK/9/2016 perihal
penyampaian salinan Instruksi presiden Nomer 9 Tahun 2016.
Bersama
ini dengan hormat disampaikan salinan Intruksi Presiden nomer 9 tahun 2016
tentang Revitalisasi sekolah Menengah Kejuruan dalam rangka peningkatan kualitas
dan daya saing sumber daya manusia Indonesia yang telah ditetapkan 9 September
2016.
Dalam
rangka penguatan sinergi antar pemangku kepentingan untuk merevitalisasi SMK guna meningkatkan kalitas
dan daya saing sumber daya manusia Indonesia
dengan menginstruksikan kepada :
- Para Menteri Kabinet
- Kepala
Badan Nasional
- Para Gubenur
Paling
utama yakni Mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas,fungsi dan
kewenangan masing-masing-masing untuk merevitalisasi SMK guna meningkatkan kualitas
dan daya saing sumber daya manusia Indonesia dan menyusun peta kebutuhan tenaga
kerja bagi lulusan SMK berpedoman pada peta jalan pengembangan SMK.
Demikianlah
informasi tentang Instruksi Persiden Nomor 9 tahun 2016 tentang merevitalisasi
SMK untuk meningkatkan kualitas lulusan SMK dan peningkatan pengajarnya dalam
pelatihan. Semoha dengan adanya Inpres ini akan lebih meningkatkan kualitas
lulusan SMK. Lebih lengkap tentang INPRES nomer 9 tahun 2016 bisa di Akses DI SINI.