Assalamualaikum
Sahabat Kuncimedia
Salam
Berbudi....Kementerian Agama menpublikasikan Surat Edaran Nomor.
9350/SJ/B.VI/I/HM.03/12/2016 tentang pelaksanaan Hari Amal Bakti (HAB) ke-71
Kementerian Agama RI tahun 2017.
Kemenag
mengiformasikan kepada seluruh satuan kerja baik puat maupun daerah untuk
melaksanakan upacara Hari Amal Bakti ke-71 pada hari Selasa, 3 Januari 2017
pukul 07.30 wakt setempat. Pakaian
peserta Upacara HAB untuk pria (kemeja putih dan celana hitam_ dan Wanita
(atasan putih,bawahan hitam dan bagi muslimah berkerudung putih).
Kegiatan
lain yang harus dilakukan dalam surat edaran tersebut adalah :
- Zikir
dan Doa untuk bangsa : Dilaksanakan disatuan kerja masing-masing, dan
menyesuaikan dengan keyakinan agama masing-masing.
- Pertandingan
Olahraga, lomba kesenian, Lomba kebersihan Ruang kerja dan hiburan.
- Bakti
Sosial Dharma Wanita Persatuan : dilaksanakan dalam bentuk kegiatan atau aktivitas
sosial seperti donor darah, bantuansiswa dari anak pegawai kemenag berprestasi
dan kurang mampu, bazar cinta kuliner nasional/daerah dan halal.
- Gerak
Jalan Kerukunan : Dilaksanakan dengan melibatkan seluruh ASN dan keluarga besar
kemenag dan mengundang kepala daerah, ormas dan tokoh-tokoh agama.
- Malan
Tasyakuran HAB ke – 71 : penayangan Film Dokumenter 2 tahun kerja kmenterian
Agama, parade Baca Oleh Tokoh dan Guest Performance.
Demikianlah
informasi tentang pedoman Hari Amal Bakti (HAB) yang harus dilaksanakan .
pelaksanaan kegiatan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing satuan kerja
dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan. Semoga
info bermnahfaat.