Assalamualaikum
Sahabat Kuncimedia
Salam
Berbudi....Kepada seluruh Kepala sekolah baik SD/SMP/SMA/SMK dan Operator
sekolah bahwa sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
senantiasa melakukan pemantauan terhadap kelengkapan dan kualitas data-data
satuan pendidikan pada sistem pendataan Dapodikdasmen.
Hal
ini dilakukan untuk mendukung kelancaran penggunaan data-data tersebut dalam
berbagai transaksional di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
seperti BOS, PIP, tunjangan, dan lain-lain. Dan dari hasil pemantauan per-31
Juli 2017 diketahui sejumlah satuan pendidikan belum/tidak melakukan
sinkronisasi Aplikasi Dapodikdasmen untuk memutakhirkan data-datanya.
Menindaklanjuti
hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
telah mengeluarkan Surat Nomor: 4578/D.D1/TU/2017 Hal : Penyampaian daftar
Satuan Pendidikan yang tidak melakukan sinkronisasi.
Dalam
surat tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
menyampaikan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota
hal-hal sebagai berikut:
Dalam
rangka mendukung pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan (DAPODIK), kami
sampaikan bahwa salah tugas dari satuan pendidikan adalah melakukan
pemutakhiran data secara berkala sekurang-kurangnya satu kali dalam satu
semester. Bersama ini kami kirimkan data satuan pendidikan di wilayah Saudara
yang tidak melakukan sinkronisasi selama tiga semester terakhir (data
terlampir).
Sehubungan
dengan hal tersebut, kami mohon konfirmasi Saudara tentang keaktifan satuan
pendidikan dimaksud. Bagi satuan pendidikan yang masih beroperasi diharapkan
segera melakukan sinrkonisasi paling lambat tanggal 14 Agustus 2017.
Apabila
satuan pendidikan tidak melakukan sinkronisasi sampai batas waktu yang
ditentukan ini kami anggap satuan pendidikan dimaksud sudah tidak aktif/tidak
beroperasi, sehingga akan dilakukan soft delete (hapus) dari sistem
Dapodikdasmen. Untuk konfirmasi dan informasi lebih lanjut dapat melalui surel:
datin.pdm@kemdikbud.go.id.
Selanjutnya
kepada Bapak/Ibu Operator Dapodik dapat menyiapkan data-data awal untuk
pemutakhiran data Tahun Ajaran 2017/2018 Semester 1 yang nantinya dientri pada
Aplikasi Dapodikdasmen versi baru yang akan segera dirilis.
Pengumpulan
data awal dapat memanfaatkan formulir yang telah disediakan pada Aplikasi
Dapodikdasmen versi-versi lama (juga dilampirkan pada pengumuman ini). Pada
Aplikasi Dapodikdasmen versi baru nanti cukup banyak pembenahan dan fitur baru,
maka sebagai persiapan kami lampirkan juga daftar perubahan-perubahan pada
Aplikasi Dapodikdasmen versi baru.
Demikian
informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta
teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih. Semoga info
bermanfaat.
Lampiran: