Assalamualaikum Kuncimedia,Salam
Berbudi.....Pada Tahun 2016 Kota Semarang akhirnya menyetujui menganggarkan Rp 26
Miliar alokasi bagi Tenaga Pengajar dan Tenaga Kependidikan serta guru honorer.
Supriyadi
Ketua DPRD Kota Semarang mengungkapkan, dana Rp 26 miliar yang disetujui untuk
membayar Tenaga Pengajar dan Tenaga Kependidikan serta guru honorer di Kota
Semarang dimulai pada tahun 2016 sebesar Rp 1,9 juta per bulan.
Berdasarkan
data dari Dinas Pendidikan Kota Semarang saat ini jumlah Tenaga Pengajar dan
Tenaga Kependidikan di Kota Semarang sebanyak 2556 orang.
Selama ini gaji
mereka hanya tergantung dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Besarannya
pun bervariasi, mulai Rp 400 ribu per bulan hingga Rp 500 ribu per bulan.
Sehubungan
hal diatas, Gaji yang diberikan tersebut akan memberikan motivasi kepada
seluruh guru dan tenaga kependidikan agar lebih baik dalam kinerjanya.
Dan para
guru akan lebih semangat untuk mengajar, membimbing, mengarahkan siswa-siswi
dengan lebih baik. Selain itu dituntut lebih profesional dalam meningkatkan
pengetahuan dan kemampuannya
Dengan
honor sesuai UMK tahun 2016 yang naik
dari Rp. 500.000 menjadi Rp. 1,9 Juta ini akan menjadi stimulus agar mereka mau
meng-upgrade dirinya
Semoga
dengan adanya kebijakan pemerintah dapat menjadikan akan motivasi positif bagi
pemerintahan Kabupaten/Kota lainnya agar peningkatan kesejahteraan rekan-rekan
guru honorer dan tenaga kependidikan honorer lainya, dengan harapan akan
terjadi peningkatan kualitas atau mutu pendidikan di Indonesia, Amin