Assalamualaikum Kuncimedia,Salam
Berbudi....Dalam pendataan siswa dan guru secara online agar tuntas , maka
sekolah menunjuk guru atau tenaga kependidikan sebagai operator sekolah. Salah satu
tugas operator sekolah adalah dalam pendataan peserta didik.
Banyak
diantara temen-temen pendidik berkumpul di ruang guru sekolah melontarkan
pertanyaan bisa gak operator diganti?. Kenapa itu terjadi bisa jadi karena
lambannya pendataan yang dilakukan oleh operator tersebut atau operator
tersebut terkena imbas mutasi disekolah lain atauu hal lain sehingga operator
tersebut haruus diganti.
Kasubag
Data dan Informasi Setditjen Dikdasmen Satriyo Wibowo menginformasikan kepada Kepala
Dinas Pendidikan Propinsi, Kepala Dinas
Pendidikan Kota/Kabupaten, dan Kepala SMA dan SMK, berkaitan dengan pengantian
operator sekolah
Ini
dilakukan karena berkaitan dengan banyaknya pertanyaan tentang pergantian
operator sekolah. Ada dua hal yang harus diperhatikan yakni akun aplikasi
dapodik dan akun single sign on.
Prosedur
yang harus diperhatikan dalam pengantian operator sekolah adalah
- Perubahan
akun atau penambahan akun dapodik, yang dapat dilakukan di fitur manajemen
pengguna pada menu pengaturan.
- Pastikan
kode registrasi aktif yang digunakan
- Setelah
itu silakan melakukan sinkronisasi untuk dapat login di manajemen sekolah dan
beberapa akses lainnya
- Silakan
daftarkan anggota baru disertai dengan sk penugasan sebagai operator sekolah.
- Setelah
melakukan pendaftaran ulang maka dengan otomatis akun lama akan terhapus.
- Jika
tidak ingin akun pribadi yang didaftarkan pastikan ada akun sekolah sehingga
jika kepala sekolah ingin memiliki akses akun tersebut dapat diberikannya
Catatan
penting yang diperhatikan adalah
- Untuk
penambahan akun dinas pendidikan baik Kabupaten kota maupun propinsi pun
demikian dapat mendaftarkan di laman http://sdm.data.kemdikbud.go.id
- Kode
registrasi sekolah pun dapat dilihat pada laman
http://sdm.data.kemdikbud.go.id, adapun caranya adalah login terlebih dahulu,
klik profil, lalu klik kode registrasi pada bagian bawah foto.
- Harap
diperhatikan bahwa kode registrasi bersifat rahasia
- Hak
akses terhadap kode registrasi tidak dimiliki Dinas Pendidikan Kab/Kota untuk
jenjang pendidikan menengah (SMA dan SMK).
Demikian
informasi tentang pengantian operator sekolah tersebut, semoga memberikan
kemudahan dalam pendataan siswa dan guru melalui aplikasi dapodik.