Assalamualaikum
Sahabat Kuncimedia
Salam
Berbudi....Akreditasi adalah jati diri sekolah sebenarnya. Kenapa sekolah perlu
diakreditasi ? karena mutu sekolah dapat dihargai dengan adanya pengakuan
pemerintah terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya
diwujudkan dalam bentuk sertifikat dan peringkat kelayakan yang
dikeluarkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional.
Dalam
akreditasi yang harus dilengkapi sekolah sebagai syarat layak tidaknya sekolah
tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 yang memuat
kriteria minimal tentang komponen pendidikan. Persyaratan yang harus dipenuhi
sekolah tertuang pada pasal 2 ayat (1) PP Nomor 19 tahun 2005 mengenai lingkup SNP
meliputi :
- Standar Isi (SI)
- Standar Proses (SP)
- Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
- Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SPTK)
- Standar Sarana dan Prasarana (S2P)
- Standar Pengelolaan (SPL)
- Standar Pembiayaan (SPB)
- Standar Penilaian Pendidikan (SPP)
Akreditasi
sekolah dilakukan dengan tujuan memberikan gambaran kinerja sekolah
sebagai alat pembinaan, pengembangan, dan peningkatan mutu. Selain itu sebagai
penentu tingkat kelayakan suatu sekolah dalam penyelenggaraan pelayanan
pendidikan.
Begitu
juga dilakukan oleh SMKN 6 Tebo yang baru pertama kali akan dilakukan
akreditasi. SMKN 6 Tebo sampai 2016 baru angkatan ke 2 meluluskan
siswa-siswinya. SMKN 6 Tebo memiliki tiga program keahlian yakni Multimedia,
Otomotif dan Adminitrasi Perkantoran. Pada akreditasi perdana ini hanya dua
program keahlian yang disupervisi yakni Multimedia dan Otomotif.
Bila melihat
kenyataan dilapangan tampa melihat persyaratan lain, SMKN 6 Tebo akan dapat
nilai A. Karena unit produksinya sudah menghasilkan karya dan menerima order dari
masyarakat dan instansi. Selain itu guru dan siswa SMKN 6 Tebo yang berpestasi pada tingkat
propinsi dan nasional sudah ada.
Kabar
yang diterima pertama kali oleh seluruh guru, tenaga kependidikan dan siswa
bawa akreditasi akan dilaksanakan pada tanggal 15-16 April 2016. Dengan informasi tersebut, para guru menerimanya dengan santai karena apa yang diminta dalam delapan standar itu banyak yang sudah dipersiapkan. Detik-detik
mendekati Hari H, kabar terbaru dari kepsek
bahwa akreditasi akan di undur dari 23 sampai setelah pelaksanaan UN SMP 2016. Mau tanggal berapapun, SMKN 6 Tebo sudah siap.
Dengan
adanya akreditasi menyebabkan seluruh sekolah kebanyak menjadi sibuk baik guru, tenaga kependidikan, kepsek dan ektrakulikulernya. Harusnya hal
ini tidak terjadi bila Delapan standar disosialisasikan terus menerus kepada
guru dan tenaga kependidikan dan mereka
memahami apa isinya tersebut. Guru, tenaga Kependidikan, dan kepsek tidak akan
sibuk sampai jam pulang sekolah tertunda apalagi sebagian sekolah lembur demi
akreditasi sekolah, bila delapan setandar sebagai syarat akreditasi tersebut di
penuhi setiap tahunnya di Akhir Pelajaran atau diawal Pelajaran ( bulan Mei-
Agustus).
Kesibukan
pesiapan akreditasi yang mendadak atau instan yang dilakukan akan menyebabkan
terbengkainya pembelajaran di kelas. Bila ada pembelajaran dikelas hanya berupa
tugas-tugas saja. Ini akan menyebabkan siswa mempunyai kesempatan untuk kabur
keluar lingkungan sekolah. Karena siswa sekarang kurang kepatuhannya terhadap
guru dibandingkan siswa pada tahun sebelum tahun 2005 lebih menerima apa yang
ditugaskan guru.
Di
SMKN 6 Tebo tidak banyak kesibukan yang menyita dalam persiapaan Akreditasi
karena sebagian besar sudah dipersiapakan tiap tahunnya. Dengan persiapan
Akreditasi ini tidak mengorbankan siswa artinya siswa tetap mengikuti
pembelajaran yang diberikan guru sesuai waktu
yang ditentukan.
Demikianlah
coretan tentang persiapan akreditasi yang sampai meyibukkan guru melebih waktu
mengajar dikelas. Semoga kedepan sekolah yang akan melaksanakan akreditasi,
siapkanlah bahan akreditasi sedini mungkin agar semua aktivitas disekolah tetap
berjalan semua sesuai seperti sebelumnya. Semoga bermanfaat.