Assalamualaikum Sahabat Kuncimedia
Salam Berbudi...Kedepan sekolah dalam penggunaan dana tidak bisa keluar jalur yang ditetapkan oleh pemerintah. Maka bendahara Keuangan dan kepsek berhati-hatilah dalam pengunaan dana dari
pemerintah karena akan dipantau oleh KPK.
Berangkat
dari kepriatinan KPK, maka KPK berencana melakukan pemasangan aplikasi check my
school.
Aplikasi ini digunakan KPK untuk meningkatkan partisipasi masyarakat
dalam memberantas korupsi ditempat pelayanan umum. Demikianlah yang disampaikan
oleh ketua KPK Agus Rahardjo saat menjadi narasumber di kelas inspirasi SMAN 1
Magetan Jumat (13/5/16).
Menurut
Agus, banyak disekolah yang masih berlangsungnya kegiatan yang semestinya tidak
diperbolehkan namun sudah dianggap biasa di sekolah.
Aktivitas itu di antaranya
bisnis penjualan buku yang dilakukan pihak sekolah. Selain itu, adanya guru
yang ikut piknik namun tidak membayar.
“Praktek
yang timbul dalam penggunaan keuangan bantuan pemerintah karena karena
penghasilan guru yang masih minim. KPK mendukung program sertifikasi yang sudah
jalan untuk guru lebih ditingkatkan.Caranya, guru harus diberi gaji tinggi dan
tidak boleh berbisnis di sekolah," ucap Agus.
Agus
menambahkan, Aplikasi check my school, akan meningkatkan transparansi anggaran
di sekolah. Termasuk di dalamnya tentang jumlah dana yang diperoleh dari
pemerintah dan sumbangan orang tua. Diharapkan dalam pencegahan korupsi, para
siswa proaktif mengontrol pelayanan di sekolahnya melalui aplikasi tersebut. .(Sumber
: Nofika/tempo)
Demikianlah
informasi tentang KPK berencana akan memasing aplikasi yang memberikan sifat
jera kepada pencuri keuangan bantuan pemerintah ke sekolah. Aplikasi tersebut dikenal
dengan aplikasi check my school. Semoga hal ini ditindaklanjuti olej seluruh
kepsek untuk disampaikan kepada seluruh warga sekolah termasuk komite sekolah. Semoga
info bermanfaat