Salam
Berbudi... Hari Raya Idul Adha tinggal menunggu hari yang akan jatuh pada 22
Agustus 2018. Semangat ummat muslim untuk beribadah dengan memperingati hari
raya Iedul Adha dan melaksanakan kurban
meningkat. Perkiraan jumlah hewan kurban dilaporkan tahun ini mencapai
1.504.588 ekor, atau meningkat 5% dari tahun 2017.
Pemerintah
melalui Kementerian Pertanian (Kementan) berinisiatif untuk membuat
standarisasi hewan kurban dengan prinsip Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH). Seiring
dengan peningkatan jumlah hewan kurban, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman
berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya penjaminan kualitas hewan kurban
juga meningkat.
Kualitas
kurban tidak saja terkait dengan hal transenden, tetapi juga terkait dengan
aspek sosial. Karenanya, kesehatan hewan kurban serta keamanan dan kelayakan
daging kurban (higienitas) juga ikut meningkat.
”Kesehatan
hewan merupakan hal penting yang harus diperhatikan, peyediaan daging hewan
yang sehat adalah tanggung jawab bersama, untuk itu kami menghimbau kepada
seluruh masyarakat agar membeli daging kurban yang memenuhi standar kesehatan,”
pinta Amran saat ditemui di kantornya, Selasa (14/8/2018).
Direktorat
Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementan bekerja sama
dengan pemerintah daerah Propinsi dan kabupaten Kota telah melakukan berbagai
langkah untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan teknis pemotongan hewan
kurban sebagai upaya menghadirkan ternak terbaik berstandar ASUH bagi
masyarakat Indonesia.
Selain
menjamin hewan kurban bebas penyakit zoonosis, yang berpotensi menular dari
hewan ke manusia, fokus utama Kementan lainnya adalah memastikan pelaksanaan
penyembelihan hewan kurban agar memenuhi persyaratan syariat Islam dan
kesejahteraan hewan.
Selain
itu, pendistribusian daging kurban yang memenuhi persyaratan higienis dan
sanitasi, serta keamanan pangan tidak luput dari perhatian. "Kami sudah
perintahkan kepada seluruh dokter hewan dan petugas kesehatan yang bertugas
untuk terus melakukan pengawasan hewan kurban, baik dari segi kesehatan, proses
penyembelihan hingga pendistribusian,” tegas Amran.
Kementan
juga terus melakukan sosialiasi terhadap masyarakat terkait program penataan
pelaksanaan kurban nasional sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114
/Permentan/PD.410/9/2014.
Peraturan
tersebut pada intinya memastikan bahwa pelaksanaan pemotongan hewan kurban di
Indonesia semakin tertata dan memenuhi persyaratan teknis dalam rangka menjamin
daging kurban yang akan dibagikan kepada masyarakat aman dan berkualitas.
Secara
detail, peraturan tersebut juga mengatur tentang persyaratan minimal yang harus
dipenuhi mulai dari tempat penjualan hewan kurban, transportasi, tempat
penampungan sementara, persyaratan lokasi yang akan dijadikan tempat pemotongan
hewan kurban, tatacara penyembelihan hewan kurban, serta distribusi daging
sesuai aspek teknis dan syariat Islam.
Sebagai
langkah kongkrit untuk penerapan dilapangan, Kementan melakukan pembinaan dan
pengawasan pemotongan hewan, diantaranya dengan memfasilitasi pembangunan Pilot
Project Sarana Pemotongan Hewan Kurban.
“Sejak
2016, pilot project ini sudah dilakukan di 5 wilayah DKI Jakarta salah satunya
di Sekolah Al Azhar Sentra Primer Jakarta Timur, dan 12 lokasi lain di 12
Provinsi di Indonesia melalui alokasi dana APBN Tugas Pembantuan,” jelas Amran.
Selain
itu, setiap tahunnya Kementan juga menyampaikan himbauan untuk peningkatan
kewaspadaan terhadap penyakit zoonosis saat pelaksanaan hewan kurban kepada
seluruh dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di seluruh
provinsi/kabupaten/ kota. Untuk tahun ini melalui Surat Edaran Dirjen
Peternakan dan Kesehatan Hewan sudah diedarkan tertanggal 1 Agustus 2018.
Lebih
lanjut Amran menegaskan bahwa saat ini telah menerjunkan Tim Terpadu Pemantauan
Hewan Kurban untuk melaksanakan koordinasi dengan dinas yang membidangi fungsi
Peternakan dan Kesehatan Hewan di daerah tugas, lalu melaksanakan tugas
pengawasan terhadap pelaksanaan teknis yang telah dilakukan oleh Pemerintah
Daerah.
Tim
ini pun berkewajiban melaporkan hasil, serta mendokumentasikan pelaksanaan
pemantauan kurban. “Tahun ini, kita kerahkan tim terdiri dari 2.698 orang
petugas dari Pusat sampai daerah se Jabodetabek yang terdiri dari berbagai
unsur, Pemerintah, organisasi profesi dan mahasiswa serta petugas kementerian
agama,” papar Amran.
Untuk
memaksimalkan hasil, Kementan mengajak berbagai pihak untuk ikut terlibat salah
satunya dengan menggandeng Asosiasi Kesehatan Masyarakat Veteriner Indonesia
(ASKESMAVETI) untuk melaksanakan bimbingan teknis penataan kurban untuk Tim
Pemantau Hewan Kurban.
Selain
itu, pembuatan video edukasi dan media sosialisasi lainnya juga dilakukan bekal
masyarakat dalam advokasi penanganan hewan kurban, penyembelihan halal dan
penanganan daging kurban yang higienis, serta pedoman kesejahteraan hewan
kurban. Semoga info ini bermanfaat.