Salam
berbudi...Melalui Himbauan Gubernur Jateng Ganjar Pranomo tanggal 6-7 Pebuari
2021 warga jateng di Rumah Saja. Himbauan ini dipahami berbeda oleh setiap
pengambil kebijakan setiap Kabupaten/Kota.
Begitu
juga Bupati Cilacap melalui Surat Edaran No 440/00521/04/Tahun 2021 tanggal 3
Februari 2021, Tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol
Kesehatan Pada Pemberlakuan Pembatas Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten
Cilacap, tidak terdapat ketentuan secara eksplisit mengenai penutupan pasar,
dan toko modern/mal di Kabupaten Cilacap.
Dikonfirmasi
mengenai operasionalisasi pasar dan toko modern/mal, Kepala Dinas Perdagangan,
Koperasi, dan UKM (DPKUKM) Cilacap Umar Said mengatakan, pasar tetap buka
selama berlangsungnya program Jateng di Rumah Saja.
Mengenai
toko modern/mal, lanjut Umar juga tetap buka saat program Jateng di Rumah Saja
berlangsung. "Pasar tetap buka, toko modern/mal tetap buka," jelas
Umar Said melalui layanan pesan instan.
Pada
program jateng dirumah saja, sektor yang tetap buka sesuai Surat Edaran Bupati
Cilacap adalah :
- Sektor
esensial
- Sektor
kesehatan
- Sektor
kebencanaan
- Sektor
keamanan
- Sektor
energi
- Sektor
komunikasi dan teknologi informasi
- Sektor
keuangan
- Sektor
perbankan
- Sektor
logistik dan kebutuhan pokok masyarakat
- Sektor
perhotelan
- Sektor
konstruksi
- Sektor
industri strategis
- Sektor
pelayanan dasar
- Sektor
utilitas publik
- Sektor
industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.
Pemkab
Cilacap melaksanakan program Jateng di Rumah Saja dengan menutup destinasi
wisata dan pusat rekreasi, tempat olahraga, tempat hiburan, karaoke, warnet,
game online, car free day, serta penundaan hajatan dan pernikahan baik di rumah
maupun di hotel, serta kegiatan lain
yang berpotensi memunculkan kerumunan seperti pendidikan, event, dan lain-lain.
Semoga informasi ini bermanfaat. (Sumber : Suaramerdeka.com)