Assalamualaikum
Sahabat Kuncimedia
Salam
Berbudi....Pelaksanaan UN tahun 2017 paling unik dibanding pelaksanaan UN 2016.
Pada UN tahun 2017 diharuskan memilih tiga alternatif yang yakni UNBK mandiri,
UNBK gabungan dan UNBK (kertas). Untuk itu Mendikbud meminta kepada
kabupaten/Kota dan Provinsi mengaajukan sekolah mana yang menggunakan UNBK
mandiri, UNBK gabungan dan UNBKertas. Batas pengajuan tanggal 25 Januari 2017.
Dengan
pemberitahuan ini maka Dinas pendidikan Provinsi Jambi mengundang perwakilan
kabupaten untuk melaksanakan rapat guna menentukan apakah yang akan digunakan
sekolah dalam pelaksanaan UN 2017.
Menurut
informasi dari kepala sekolah SMKN 6 Tebo yang mendapat info dari ketua MKKS
Kabupaten Tebo yang mengikuti rapat di Jambi, dalam rapat diberikan tiga opsi UNBK
mandiri, UNBK gabungan dan UNBK (Kertas) daerah 3T. Pada rapat tidak membahas
sekolah mana yang sudah siap laksanakan UNBK dan tidak UNBK. Dan langsung diputuskan
bahwa seluruh sekolah SMA/SMK haruslah laksanakan UN berbasis Komputer dan UNBK
gabungan. “Alasannya Karena Propinsi tidak ada Daerah 3T maka
harus melaksanakan UNBK Mandiri dan UNBK gabungan.,” kata kepala SMKN 6 Tebo.
Kebijakan
yang diambil oleh Dinas pendidikan Provinsi Jambi ini bertentangan dengan Surat
Edaran Nomor 1 tahun 2017 tentang pelaksanaan UN tahun pelajaran 2016/2017 tentang
“point yang dapat mengikuti UNBK gabungan disekolah sekitar yang melaksanakan
UNBK maksimal radius 5 Km”.
Harusnya didata
ulang kembali sekolah mana yang siap laksanakan UNBK dan tidak Melaksanakan UNB
Komputer. Masih ada waktu perbaikan sampai tanggal 25 Januari 2016. Semua keputusan
dapat dirubah karena banyak sekolah yang keberatan laksanakan UNB Komputer. Kabupaten/Kota
dan Provinsi tidak boleh memaksakan kehendak bila sekolah tersebut belum layak
mengikuti UNBK gabungan karena jarak yang lebih dari 5 kilometer.
Inilah
beberapa ketentuan dan solusi yang diberikan Kemendikbud dalam pelaksanaan UNBK tahun 2017 yang dapat
sebagai pertimbangan Kabupaten/Kota dan Provinsi.
Surat
Edaran Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun Ajaran
2016/2017 dikirimkan Mendikbud kepada Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh
Indonesia. Dalam SE yang ditandatangani
pada 10 Januari 2017 tersebut dijelaskan bahwa bagi sekolah yang sudah memiliki
komputer dengan kapasitas lebih dari 20 unit komputer dan satu unit server
diwajibkan melaksanakan UNBK.
Kemudian
sebagai langkah optimalisasi seluruh komputer yang ada, Mendikbud meminta
Gubernur dan Bupati/Walikota untuk menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi dan seluruh Kepala Dinas Pendidikan di Kabupaten/Kota untuk menetapkan sekolah yang belum dapat
melaksanakan UNBK di sekolahnya sendiri, agar siswanya mengikuti UN di tempat
pelaksanaan UNBK yang berada dalam radius maksimal lima kilometer. Kemendikbud
telah menyiapkan aplikasi pada laman http://spasial.data.kemdikbud.go.id/unbk/
yang dapat digunakan untuk melakukan proses pemanfaatan bersama fasilitas
komputer sekolah pelaksana UNBK.
Inilah yang menjadi
pertanyaan kami sebagai guru ?
Dasar
pertimbangan Provinsi untuk pelaksanaan UNBK Mandiri dan UNBK gabungan dengan
alasan bahwa wilayah SMK/SMA di Jambi tidak ada yang termasuk daerah 3T. Apakah
dinas pendidikan tidak mepertimbangankan lokasi daerah sekolah tersebut ?. Dan
harusnya juga mempertimbangan dan menghormati keputusan dari mendikbud dalam
Surat Edaran nomer 1 tahun 2017 tentang pelaksanaan UN Tahun Ajaran 2016/2017. Salah satu poin di Surat Edaran ini yakni
sekolah yang belum bisa laksanakan UNBK mandiri dapat bergabung ke sekolah yang
laksanakan UNBK dengan jarak maksimal 5 Km.
Jarak SMKN 6 Tebo
bila harus bergabung ke sekolah yang laksanakan UNBK (SMKN 2 Tebo) adalah 20
Km. Alangkah jauhnya?
Apakah
hasil rapat tersebut itu sudahkan keputusan final dari Dinas Pendidikan
Provinsi Jambi untuk kami SMK ? Mohon dipertimbangan kembali keputusannya
melihat lokasi kami yang sangat jauh dari sekolah UN Berbasis Komputer. Sekolah SMKN 6 Tebo siap laksanakan UNBK (UN
berbasis Kertas). Bila tetap dipaksakan UNBK gabungan dengan keterpaksaan kami
ya ikut saja. Kami hanya memikirkan anak kami dengan jarak yang jauh ini.
Demikianlah
infomasi tentang jeritan kami SMA/SMK bila harus mengikuti UNBK gabungan karena jarak kami
yang sangat jauh. Semoga dengan adanya jeritan kami dan sekolah-sekolah lain
yang memiliki lokasi jauh dan mungkin sekolah yang medannya yang sulit,
sebagai pertimbangan kembali Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk tetap
melaksanakan UN Berbasis Kertas. Semoga info bermanfaat.